SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
SharinK & FuturE ™©️ 2012

===================================

Selamat datang di forum

SharinK & FuturE ™

FREE Forum, Artikel,Download Center, Aplikasi, Softwares, dll.

Silahkan REGISTER Dahulu.

===================================
Perlu di Ingat bahwa MEMBER diharuskan
LOGIN
untuk mengunduh kontent didalam forum, dan untuk melihat image yg ada.

Contact Email : hynacassandra@ymail.com
dindut.dd@gmail.com

===================================

Copyright ©️ SharinK & FuturE ™ 2012.
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
SharinK & FuturE ™©️ 2012

===================================

Selamat datang di forum

SharinK & FuturE ™

FREE Forum, Artikel,Download Center, Aplikasi, Softwares, dll.

Silahkan REGISTER Dahulu.

===================================
Perlu di Ingat bahwa MEMBER diharuskan
LOGIN
untuk mengunduh kontent didalam forum, dan untuk melihat image yg ada.

Contact Email : hynacassandra@ymail.com
dindut.dd@gmail.com

===================================

Copyright ©️ SharinK & FuturE ™ 2012.
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Saling Bertukar Informasi Dalam Segala Bidang Dan Untuk Memajukan Pandangan Kedepan Menjadikan Indonesia Semakin Lebih Baik
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
TRANSLATE
English French German Spain

Italian Dutch Russian Brazil

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google
Rapikan Pohon Bambu Dipenjara Flags_1
.
May 2024
MonTueWedThuFriSatSun
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
CalendarCalendar
Latest topics
» Cara Mudah Mengeluarkan Racun Dari Tubuh!
Rapikan Pohon Bambu Dipenjara Icon_minitimeby CASSANDRA Mon Sep 22, 2014 3:51 pm

» FYI: Xiaomi Redmi 1S bisa dibeli secara offline pada kuartal keempat 2014
Rapikan Pohon Bambu Dipenjara Icon_minitimeby CASSANDRA Fri Sep 19, 2014 3:50 pm

» Mi Rebus Bayam
Rapikan Pohon Bambu Dipenjara Icon_minitimeby CASSANDRA Fri Sep 19, 2014 3:46 pm

» Ini Dia Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Makan!
Rapikan Pohon Bambu Dipenjara Icon_minitimeby CASSANDRA Wed Sep 10, 2014 10:30 am

» 11 Makanan yang Membuat Anda Semakin Lapar
Rapikan Pohon Bambu Dipenjara Icon_minitimeby CASSANDRA Tue Sep 09, 2014 8:49 am

WEBSITE LINK
.
.
|Free Automatic Backlinks High Pagerank Generator|
.
.
Get backlinks - link building services where you can get link exchange free 100% to create backlinks for SEO
.
.
.
Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
.

 

 Rapikan Pohon Bambu Dipenjara

Go down 
PengirimMessage
CASSANDRA
ADMIN
ADMIN
CASSANDRA


Jumlah posting : 605
Join date : 29.08.12
Age : 54
Lokasi : Garut

Rapikan Pohon Bambu Dipenjara Empty
PostSubyek: Rapikan Pohon Bambu Dipenjara   Rapikan Pohon Bambu Dipenjara Icon_minitimeWed Nov 21, 2012 9:00 am



Rabu, 21/11/2012 08:35 WIB
Rapikan Pohon Bambu Dipenjara, Ibu Terdakwa: Segera Keluarkan Munir!
Tri Joko Purnomo - detikNews


Magelang - Tidak henti-hentinya Siti Fatimah (47) mengusap air mata. Dari rumah yang beralaskan tanah dan berdinding gedek bambu, Siti terus menangisi anak keduanya, Munir (18) yang ditahan jaksa di LP Magelang.

"Saya sangat sakit hati, kasus sepele seperti ini kok bisa keseret-seret hukum," kata Siti kepada wartawan di rumahnya, Desa Tampingan, Kecamatan Tegal Rejo, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (21/11/2012).

Beban hidup sangat berat mengingat suami Siti telah tiada. Kini hanya keluarga dan tetangga yang menguatkan asa Siti untuk tegar menghadapi tindakan aparat kejaksaan tersebut.

"Anak saya sedang ramai-ramai membersihkan jalan kampung. Apalagi pohon bambunya sudah menimpa rumah ibu, kalau tidak dipotong, takutnya kalau hujan bisa ambruk kena rumah," ungkapnya.

Kekhawatiran Siti beralasan. Sebab rumahnya hanya ditopang kayu dan bambu yang mulai rapuh menopang atap genteng. Di rumah sederhana itu, hanya televisi 14 inchi satu-satunya simbol kemewahan keluarga tersebut.

"Saya ingin anak saya segera dikeluarkan. Munir anaknya pendiam, tidak nakal, apalagi mabok, tidak pernah sama sekali," tutur Siti dengan nada sesenggukan.

Kasus ini bermula ketika Budi dan Munir beserta warga desa ramai-ramai menebang pohon bambu yang merintangi jalan pada April 2012 lalu. Tapi seminggu setelah itu, Budi, Munir dan 4 orang lainnya mendapat surat panggilan dari Polres Jagoan, Magelang.

Keenam warga desa ini dipanggil untuk membuktikan aduan adanya pengrusakan barang dan pencurian pohon bambu. Setelah pemanggilan hari itu, keenamnya wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Akhirnya hal yang tidak pernah diduga pun terjadi. Budi dan Munir dijebloskan ke LP Magelang oleh jaksa seiring pelimpahan berkas dari kepolisian ke jaksa dari Kejaksaan Negeri Magelang pada 5 November 2012.

"Terdakwa kami jerat dengan pasal 170 KUHP tentang kejahatan ketertiban umum terhadap para pelaku pengrusakan atau kekerasan terhadap orang atau barang. Keduanya juga diancam dan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tri Margono yang juga Kasie Intel Kejaksaan Negeri Magelang.


( Potret hukum dan keadilan di Indonesia ..... Sad
Kembali Ke Atas Go down
 
Rapikan Pohon Bambu Dipenjara
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Ayam Bambu Cibiuk – Garut

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia :: ZONA ARTIKEL :: NEWS-
Navigasi: