SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
SharinK & FuturE ™©️ 2012

===================================

Selamat datang di forum

SharinK & FuturE ™

FREE Forum, Artikel,Download Center, Aplikasi, Softwares, dll.

Silahkan REGISTER Dahulu.

===================================
Perlu di Ingat bahwa MEMBER diharuskan
LOGIN
untuk mengunduh kontent didalam forum, dan untuk melihat image yg ada.

Contact Email : hynacassandra@ymail.com
dindut.dd@gmail.com

===================================

Copyright ©️ SharinK & FuturE ™ 2012.
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
SharinK & FuturE ™©️ 2012

===================================

Selamat datang di forum

SharinK & FuturE ™

FREE Forum, Artikel,Download Center, Aplikasi, Softwares, dll.

Silahkan REGISTER Dahulu.

===================================
Perlu di Ingat bahwa MEMBER diharuskan
LOGIN
untuk mengunduh kontent didalam forum, dan untuk melihat image yg ada.

Contact Email : hynacassandra@ymail.com
dindut.dd@gmail.com

===================================

Copyright ©️ SharinK & FuturE ™ 2012.
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Saling Bertukar Informasi Dalam Segala Bidang Dan Untuk Memajukan Pandangan Kedepan Menjadikan Indonesia Semakin Lebih Baik
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
TRANSLATE
English French German Spain

Italian Dutch Russian Brazil

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google
Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal Flags_1
.
March 2024
MonTueWedThuFriSatSun
    123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
CalendarCalendar
Latest topics
» Cara Mudah Mengeluarkan Racun Dari Tubuh!
Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal Icon_minitimeby CASSANDRA Mon Sep 22, 2014 3:51 pm

» FYI: Xiaomi Redmi 1S bisa dibeli secara offline pada kuartal keempat 2014
Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal Icon_minitimeby CASSANDRA Fri Sep 19, 2014 3:50 pm

» Mi Rebus Bayam
Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal Icon_minitimeby CASSANDRA Fri Sep 19, 2014 3:46 pm

» Ini Dia Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Makan!
Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal Icon_minitimeby CASSANDRA Wed Sep 10, 2014 10:30 am

» 11 Makanan yang Membuat Anda Semakin Lapar
Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal Icon_minitimeby CASSANDRA Tue Sep 09, 2014 8:49 am

WEBSITE LINK
.
.
|Free Automatic Backlinks High Pagerank Generator|
.
.
Get backlinks - link building services where you can get link exchange free 100% to create backlinks for SEO
.
.
.
Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
.

 

 Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal

Go down 
PengirimMessage
CASSANDRA
ADMIN
ADMIN
CASSANDRA


Jumlah posting : 605
Join date : 29.08.12
Age : 54
Lokasi : Garut

Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal Empty
PostSubyek: Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal   Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal Icon_minitimeThu Apr 11, 2013 7:53 pm

Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal



Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal 10571111


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan didesak untuk membenahi rentannya sistem pajak menyusul terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang dilakukan pegawai Pajak. Tindakan hukum atas para pelaku korupsi pajak selama ini tidak memberikan efek jera.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati, di Jakarta, Rabu (10/4), berpendapat, banyaknya kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak tidak akan serta-merta menyebabkan penurunan pajak. Alasannya, orang masih berpikir dua kali untuk tidak membayar pajak karena akan mendapatkan denda.

Namun, yang pasti, kata Enny, banyaknya kasus korupsi di Pajak menunjukkan bahwa sistem perpajakan masih memberikan peluang lebar untuk penyelewengan. Artinya, penerimaan pajak selama ini jauh dari optimal karena potensi pajak yang menguap masih banyak.

Berkaitan dengan sejumlah penangkapan pegawai Pajak yang terlibat korupsi, Enny menilai hal itu positif dari sisi penegakan hukum. Akan tetapi, itu tidak akan memberikan efek jera selama sistem perpajakan masih menawarkan lubang yang lebar untuk penyimpangan.

”Yang harus dibenahi adalah memperbaiki sistem untuk meminimalisasi lubang kebocoran dan penyimpangan. Ukurannya adalah rasio perpajakan kita masih rendah,” kata Enny.

Dalam APBN 2013, pendapatan negara dan hibah ditetapkan Rp 1.529,7 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan dari pajak adalah Rp 1.193 triliun atau 77,98 persen. Pajak menjadi sumber dana utama penyelenggaraan negara.

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, berpendapat, tertangkapnya pegawai Ditjen Pajak untuk kelima kalinya oleh KPK menunjukkan bahwa gambaran kejahatan tersebut sudah mendarah daging di Ditjen Pajak. Penangkapan demi penangkapan yang dilakukan tidak menimbulkan efek jera.

Menurut Feri, penangkapan Pargono mengindikasikan upaya KPK untuk membenahi instansi Pajak masih gagal menimbulkan efek jera. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa institusi Kementerian Keuangan tidak sungguh-sungguh memperbaiki institusi Pajak yang sudah bobrok.

”Untuk itu, ke depan, perlu dipikirkan bagaimana melakukan upaya pencegahan dengan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sebagai wadah institusi pajak. Kasus penangkapan ini semakin menguatkan bahwa institusi pajak dipenuhi para ’penyamun’ pajak rakyat,” ujar Feri.

Padahal, pegawai Ditjen Pajak sejauh ini sudah mendapatkan tambahan penghasilan berupa Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara yang biasa disebut Tunjangan Kinerja. Tunjangan ini muncul pascareformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Untuk itu, semua pegawai dibagi atas 27 peringkat jabatan, dari peringkat 1 (staf pelaksana golongan 1) hingga yang tertinggi, yakni direktur jenderal dengan beban kerja terberat. Besaran tunjangan berkisar Rp 1,33 juta hingga Rp 46,95 juta per bulan.

Satu tersangka

Perkembangan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Selasa hingga Rabu (10/4), hanya menetapkan satu tersangka dari lima orang yang ditangkap. Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu, menegaskan, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni penyidik pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi. Pargono diduga memeras wajib pajak.

Sebelumnya, selain Pargono, KPK juga menangkap pengusaha otomotif yang juga mantan pebalap motor, Asep Hendro, Rukimin Tjahjono, Wawan, dan Sudiarto. Asep adalah pemilik Asep Hendro Racing Sport, produsen suku cadang hingga perlengkapan balap motor. Sementara Rukimin diduga hanya perantara untuk memberikan uang kepada Pargono, Wawan adalah manajer AHRS, dan Sudiarto konsultan pajak.

”Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, dari keterangan terperiksa dan bukti-bukti yang dimiliki penyidik KPK berkaitan dengan tertangkap tangannya beberapa orang yang diduga berkaitan dengan pengurusan pajak, disimpulkan, ada tindak pidana korupsi yang dilakukan PR (Pargono Riyadi). Modus tindak pidana korupsi yang dilakukan diduga adalah pemerasan,” kata Johan Budi.

Menurut Johan, Pargono bakal dijerat Pasal 12 Huruf e atau Pasal 23 UU Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 421 KUHP. Bunyi Pasal 12 Huruf e UU Tipikor menyebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, dipenjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendukung penangkapan oleh KPK terhadap oknum Ditjen Pajak yang menerima suap.

”Saya apresiasi KPK yang berhasil menangkap pegawai Pajak yang tidak tertib dan menerima suap. Saya sampaikan apresiasi dan tunjukkan bahwa KPK adalah institusi profesional dan efektif,” kata Agus seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus korupsi proyek Hambalang, Rabu.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus, di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya akan mengadopsi model tangkap tangan yang diterapkan KPK dalam memberantas korupsi di Ditjen Pajak. (LAS/ONG/ANA/BIL)

Kembali Ke Atas Go down
 
Hukuman Tak Berefek Jera, Pembenahan Ditjen Pajak Gagal
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Aplikasi Layanan SDM Ditjen Perbendaharaan
» KPK Langsung Tahan Pegawai Pajak Pargono
» Layanan pembayaran Pajak tanggal 24 dan 31 Desember 2012

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia :: ZONA ARTIKEL :: NEWS-
Navigasi: