Bagaimana Pendaftaran pada Portal SPAN/SMS SPAN sebelum digunakan?
Portal Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) merupakan aplikasi berbasis web yang mendukung Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi(SAKTI) sebagai jembatan antara Satuan Kerja (SATKER) dengan SPAN sekaligus SATKER untuk mendapatkan informasi mengenai SAKTI baik itu update maupun informasi biasa.
Portal SPAN merupakan aplikasi yang memiliki tingkat keamanan tinggi. Tidak hanya itu saja tetapi juga aplikasi web yang mudah digunakan (user friendly). Dalam pelaksanaannya Portal tidak bekerja sendiri tetapi terkoneksi dengan sistem SPAN SMS dan sistem SAKTI. Portal juga memiliki kemampuan untuk melakukan sinkronisasi secara periodik dengan sistem SPAN SMS dan sistem SAKTI. Serta, memiliki user yang mempunyai kewenangan berbeda-beda.
Adapun mekanisme pertama kali Satker melakukan pendaftaran sebelum menggunakanPortal SPAN adalah sebagai berikut:
[You must be registered and logged in to see this image.]Sebelum satker dapat menggunakan Portal SPAN, pertama kali mereka harus mendownload Form Registrasi yang telah disediakan di Portal SPAN, setelah Satker mengisi sesuai dengan isian yang disediakan, Satker menyerahkan Form Registrasi ke KPPN untuk selanjutnya KPPN akan mendaftarkan User Satker dimaksud pada Portal SPAN.
Sama halnya sebelum satker dapat menggunakan SMS SPAN, pertama kali mereka harus mendownload Form Registrasi yang telah disediakan di Portal SPAN, setelah Satker mengisi sesuai dengan isian yang disediakan, Satker menyerahkan Form Registrasi ke KPPN untuk selanjutnya KPPN akan mendaftarkan User Satker dimaksud pada SMS SPAN. Sistem akan mengirimkan Perintah Aktivasi ke no Handphone Satker, dan Satker akan melakukan Aktivasi User SMS SPAN.
[You must be registered and logged in to see this image.]Tidak hanya itu saja, dalam rangka keamanan sistem diperlukan juga pendaftaran PIN Pejabat Perbendaharaan Satker yang meliputi KPA, PPK dan PPSPM.
[You must be registered and logged in to see this image.]Pejabat Perbendaharaan Satker, pertama kali mereka harus membuat ADK Pejabat pada Modul Admin pada Aplikasi SAKTI dan melakukan cetak Form Registrasi, kemudian Satker menyerahkan ADK dan Form Registrasi ke KPPN untuk selanjutnya KPPN akan mendaftarkan User Satker dimaksud pada Portal SPAN. Portal akan mengirimkan perintahke SMS agar Satker melakukan Update PIN ADK olehPejabat Satker. (Achmad Ford)