SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
SharinK & FuturE ™©️ 2012

===================================

Selamat datang di forum

SharinK & FuturE ™

FREE Forum, Artikel,Download Center, Aplikasi, Softwares, dll.

Silahkan REGISTER Dahulu.

===================================
Perlu di Ingat bahwa MEMBER diharuskan
LOGIN
untuk mengunduh kontent didalam forum, dan untuk melihat image yg ada.

Contact Email : hynacassandra@ymail.com
dindut.dd@gmail.com

===================================

Copyright ©️ SharinK & FuturE ™ 2012.
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
SharinK & FuturE ™©️ 2012

===================================

Selamat datang di forum

SharinK & FuturE ™

FREE Forum, Artikel,Download Center, Aplikasi, Softwares, dll.

Silahkan REGISTER Dahulu.

===================================
Perlu di Ingat bahwa MEMBER diharuskan
LOGIN
untuk mengunduh kontent didalam forum, dan untuk melihat image yg ada.

Contact Email : hynacassandra@ymail.com
dindut.dd@gmail.com

===================================

Copyright ©️ SharinK & FuturE ™ 2012.
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Saling Bertukar Informasi Dalam Segala Bidang Dan Untuk Memajukan Pandangan Kedepan Menjadikan Indonesia Semakin Lebih Baik
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
TRANSLATE
English French German Spain

Italian Dutch Russian Brazil

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google
PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012 Flags_1
.
May 2024
MonTueWedThuFriSatSun
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
CalendarCalendar
Latest topics
» Cara Mudah Mengeluarkan Racun Dari Tubuh!
PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012 Icon_minitimeby CASSANDRA Mon Sep 22, 2014 3:51 pm

» FYI: Xiaomi Redmi 1S bisa dibeli secara offline pada kuartal keempat 2014
PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012 Icon_minitimeby CASSANDRA Fri Sep 19, 2014 3:50 pm

» Mi Rebus Bayam
PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012 Icon_minitimeby CASSANDRA Fri Sep 19, 2014 3:46 pm

» Ini Dia Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Makan!
PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012 Icon_minitimeby CASSANDRA Wed Sep 10, 2014 10:30 am

» 11 Makanan yang Membuat Anda Semakin Lapar
PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012 Icon_minitimeby CASSANDRA Tue Sep 09, 2014 8:49 am

WEBSITE LINK
.
.
|Free Automatic Backlinks High Pagerank Generator|
.
.
Get backlinks - link building services where you can get link exchange free 100% to create backlinks for SEO
.
.
.
Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
.

 

 PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012

Go down 
PengirimMessage
CASSANDRA
ADMIN
ADMIN
CASSANDRA


Jumlah posting : 605
Join date : 29.08.12
Age : 54
Lokasi : Garut

PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012 Empty
PostSubyek: PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012   PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012 Icon_minitimeTue Dec 18, 2012 4:39 pm

PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012
Ramdhania El Hida - detikfinance


[You must be registered and logged in to see this image.]


Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan adanya cuti bersama pada tanggal 24 dan 31 Desember 2012. Hal ini disebabkan pada hari tersebut merupakan hari 'terjepit' antara Hari Minggu dengan Libur Nasional Natal dan Tahun Baru 2013.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan aturan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KEP.28/MEN/I/2012 dan SKB/01/M.PAN-RB/01/2012.

Dalam aturan tersebut ditetapkan jadwal cuti bersama pada tahun 2012. Terdapat 6 hari cuti bersama, yaitu tanggal 18 Mei untuk cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus, 21-22 Agustus untuk cuti bersama Idul Fitri, 16 November untuk cuti bersama Tahun Baru Hijriah, 24 Desember untuk cuti bersama Hari Raya Natal, dan 31 Desember untuk cuti bersama Tahun Baru Masehi 2013.

Dengan adanya cuti bersama tersebut, sisa hak cuti tahunan 2012 para PNS menjadi 6 hari kerja dan setiap unit eselon I agar melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan unit organisasi masing-masing.



(nia/hen)


selamat menikmati liburan Very Happy

Kembali Ke Atas Go down
 
PNS Dapat Cuti Bersama Tanggal 24 dan 31 Desember 2012
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Layanan pembayaran Pajak tanggal 24 dan 31 Desember 2012
» Penyesuaian Sistem MPN pada tanggal 28 Desember 2012
» Pemerintah menetapkan tanggal 10 Juli awal Ramadhan
» GPP satker 2013 17 Desember 2012.rar
» Perhitungan PPh Psl.21 utk perhitungan Gaji bulan Desember 2012

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia :: ZONA ARTIKEL :: Informasi-
Navigasi: