SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
SharinK & FuturE ™©️ 2012

===================================

Selamat datang di forum

SharinK & FuturE ™

FREE Forum, Artikel,Download Center, Aplikasi, Softwares, dll.

Silahkan REGISTER Dahulu.

===================================
Perlu di Ingat bahwa MEMBER diharuskan
LOGIN
untuk mengunduh kontent didalam forum, dan untuk melihat image yg ada.

Contact Email : hynacassandra@ymail.com
dindut.dd@gmail.com

===================================

Copyright ©️ SharinK & FuturE ™ 2012.
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
SharinK & FuturE ™©️ 2012

===================================

Selamat datang di forum

SharinK & FuturE ™

FREE Forum, Artikel,Download Center, Aplikasi, Softwares, dll.

Silahkan REGISTER Dahulu.

===================================
Perlu di Ingat bahwa MEMBER diharuskan
LOGIN
untuk mengunduh kontent didalam forum, dan untuk melihat image yg ada.

Contact Email : hynacassandra@ymail.com
dindut.dd@gmail.com

===================================

Copyright ©️ SharinK & FuturE ™ 2012.
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Saling Bertukar Informasi Dalam Segala Bidang Dan Untuk Memajukan Pandangan Kedepan Menjadikan Indonesia Semakin Lebih Baik
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
TRANSLATE
English French German Spain

Italian Dutch Russian Brazil

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google
PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN Flags_1
.
May 2024
MonTueWedThuFriSatSun
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
CalendarCalendar
Latest topics
» Cara Mudah Mengeluarkan Racun Dari Tubuh!
PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN Icon_minitimeby CASSANDRA Mon Sep 22, 2014 3:51 pm

» FYI: Xiaomi Redmi 1S bisa dibeli secara offline pada kuartal keempat 2014
PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN Icon_minitimeby CASSANDRA Fri Sep 19, 2014 3:50 pm

» Mi Rebus Bayam
PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN Icon_minitimeby CASSANDRA Fri Sep 19, 2014 3:46 pm

» Ini Dia Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Makan!
PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN Icon_minitimeby CASSANDRA Wed Sep 10, 2014 10:30 am

» 11 Makanan yang Membuat Anda Semakin Lapar
PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN Icon_minitimeby CASSANDRA Tue Sep 09, 2014 8:49 am

WEBSITE LINK
.
.
|Free Automatic Backlinks High Pagerank Generator|
.
.
Get backlinks - link building services where you can get link exchange free 100% to create backlinks for SEO
.
.
.
Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
.

 

 PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN

Go down 
PengirimMessage
CASSANDRA
ADMIN
ADMIN
CASSANDRA


Jumlah posting : 605
Join date : 29.08.12
Age : 54
Lokasi : Garut

PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN Empty
PostSubyek: PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN   PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN Icon_minitimeTue Oct 23, 2012 2:46 pm

PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN

Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam penyusunan laporan keuangan yang kredibel. Hal ini karena perannya dalam meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan, sehingga berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan. Pada Aplikasi VERA di KPPN, rekonsiliasi akan membandingkan data GL-SAI dengan data SiAP (GL-SAU).
Cakupan tingkatan rekonsiliasi berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-36/PB/2009 tanggal 28 Juli 2009 tentang Pedoman Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara adalah :

1. Rekonsiliasi Tingkat Kuasa BUN Daerah-KPPN
2. Rekonsiliasi Tingkat Kuasa BUN Kanwil Ditjen PBN
3. Rekonsiliasi Tingkat Kuasa BUN Pusat PKN
4. Rekonsiliasi Tingkat Ditjen PBN c.q Direktorat APK
5. Rekonsiliasi Tingkat BABUN

Aplikasi yang terkait rekonsiliasi saat ini pada Bendahara Umum Negara (BUN) terdiri dari Aplikasi VERA digunakan untuk rekonsiliasi pada tingkat KPPN, Aplikasi AKLAP digunakan di tingkat Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Aplikasi LKPP digunakan di tingkat Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dimana masing-masing aplikasi menggunakan database yang berbeda. Pada Kuasa Pengguana Anggaran terdapat aplikasi SAKPA pada tingkat Satuan Kerja, SAPPAW pada tingkat Wilayah, SAPPA-Es1 pada tingkat Eselon1 dan SAPA pada tingkat Departemen.

ADK GL-SAI yang masuk ke Aplikasi VERA berasal dari Aplikasi SAKPA, ADK GL-SAI Aplikasi AKLAP berasal dari Aplikasi SAPPA-W dan ADK GL-SAI Aplikasi LKPP berasal dari Aplikasi SAPPA-E1 dan SAPA. GL-SAI pada tingkatan unit akuntansi diatasnya merupakan gabungan GL-SAI yang berasal dari unit akuntansi dibawahnya yang dikompilasikan. Sebagai contoh GL-SAI UAPPAW merupakan kompilasi dari GL-SAI UAKPA yang berada dalam lingkup wilayahnya.

[You must be registered and logged in to see this image.]

Proses konsolidasi GL-SAI menggunakan proses kirim terima ADK. Kondisi ideal GL-SAI pada level konsolidasi akan sama dengan GL-SAI pada level di bawahnya. Dalam kondisi tidak ideal akan terjadi perbedaan GL-SAI yang dapat dikarenakan kerusakan ADK pada saat pengiriman atau tidak tertibnya dari unit akuntansi dibawahnya dalam melakukan pengiriman ADK. Perbedaan GL-SAI tersebut akan menyebabkan rekonsiliasi pada level SATKER telah terbit BAR final tetapi pada level diatasnya masih berupa BAR sementara. Hal tersebut terjadi karena data GL-SAI yang masuk ke Aplikasi BUN dari Kuasa Pengguna Anggaran tidak berasal dari satu sumber.

Aplikasi Vera, Aklap dan LKPP akan digantikan dengan SPAN Modul GL and Reporting. Untuk menghilangkan ketidak konsistenan GL-SAI yang masuk ke data BUN seperti pada aplikasi eksisting akan dilakukan dengan kebijakan penerimaan ADK GL-SAI yang hanya berasal dari satu sumber yaitu dari Satker (Aplikasi
UAKPA) yang diterima melalui KPPN. Hal ini dimungkinkan karena SPAN merupakan sistem aplikasi yang terintegrasi.Data yang masuk melalui KPPN akan bisa diakses pada tingkat Kanwil Ditjen Perbendaharaan ataupun Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.
Mekanisme yang digunakan untuk menjaga integritas data GL-SAI yang masuk ke SPAN selalu sama dengan GL-SAI yang ada pada level konsolidasi adalah konfirmasi. Konfirmasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengiriman data GL-SAI yang telah masuk dalam database SPAN ke UAPPAW/UAPPA-E1/UAPA. Sebagai ilustrasi mekanisme konfirmasi pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat digambarkan:


[You must be registered and logged in to see this image.]

. 1 Pengiriman ADK GL-SAI dari UAKPA ke KPPN

a. Satker (UAKPA) membuat ADK Rekonsiliasi menggunakan Aplikasi SAKPA dan mengirimkan ke KPPN.

b. ADK GL-SAI yang masuk ke SPAN akan di tampung dalam GL-Rekon database SPAN.

c. KPPN(Seksi Verak) melakukan rekonsiliasi dengan UAKPA setiap bulan.


2. Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyampaikan ADK Konfirmasi.

a. Kanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan monitoring penerimaan ADK GL-SAI yang berasal dari penerimaan KPPN untuk setiap UAPPAW mitra kerja.

b. Dalam hal satu UAPPAW telah lengkap ADK GL-SAI Satker dalam wilayah konsolidasinya, setiap bulan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan membuatkan ADK Konfirmasi yang berisi data GL SAI pada SPAN untuk dikirimkan ke UAPPAW bersangkutan.

c. GL Konfirmasi akan di upload pada aplikasi SAPPAW dan dilakukan proses konfirmasi yang membandingkan GL-SAI yang berasal dari pengiriman UAKPA dan GL-SAI yang berasal SPAN menggunakan menu rekonsiliasi internal yang disediakan pada aplikasi SAPPAW.

d. Apabila saat melakukan konfirmasi di temukan perbedaan maka UAPPAW akan melakukan koordinasi dengan UAKPA untuk meminta keterangan dan mengirimkan perbedaan hasil konfirmasi.

e. UAKPA melakukan analisa perbedaan hasil konfirmasi tersebut. Kemungkinan perbedaaan yang terjadi dikarenakan:

1. Adanya perubahan/perbaikan data oleh UAKPA yang belum dikirimkan ke KPPN. Jika hal tersebut terjadi maka Satker selaku UAKPA akan mengirimkan perubahan/perbaikan ADK GL-SAI ke KPPN

2. Adanya perubahan/perbaikan data oleh UAKPA yang belum dikirimkan ke UAPPAW. Jika hal tersebut terjadi maka Satker selaku UAKPA akan mengirimkan ADK perubahan/perbaikan ADK GL-SAI ke UAPPAW.

f. Atas perbaikan yang dilakukan oleh UAKPA :
1. Atas dasar pengiriman perubahan ADK GL-SAI dari Satker ke UAPPAW, Kanwil K/L melakukan proses konfirmasi kembali.

2. Atas dasar pengiriman ADK GL-SAI perubahan/perbaikan ke KPPN oleh Satker, Kanwil Ditjen Perbendaharan akan mengirimkan ulang ADK Konfirmasi pada bulan berikutnya atau pada bulan itu jika ada permintaan dari, kemudian UAPPAW melakukan rekonsiliasi internal kembali.

3. UAPPAW mengirimkan informasi konfirmasi dan akan dilakukan proses rekonsiliasi pada oleh Kanwil Ditjen. Perbendaharaan.

a. Untuk konfirmasi tiga bulanan, UAPPAW akan memberikan informasi konfirmasi yang berupa cetakan hasil dari proses konfirmasi (semua kategori konfirmasi yang menunjukkan hasil berbeda) selama tiga bulan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

b. Atas dasar informasi konfirmasi yang didapat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan melakukan rekonsiliasi untuk UAPPAW tersebut dengan membandingkan data GL-Rekon dengan GL-SPAN yang secara substansi merupakan pencetakan ulang kompilasi dari hasil rekonsiliasi yang sudah dilakukan oleh KPPN dalam lingkup wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan tersebut.

Pada proses konfirmasi dan rekonsiliasi pada level UAPPA-E1 dengan Dit. APK dan UAPA dengan Dit. APK sebagaimana tergambar pada nomor 4, 5, 6 dan 7 menggunakan mekanisme yang sama. Hanya periode pengiriman ADK konfirmasi, periode pengiriman Informasi konfirmasi dan periode rekonsilasinya yang berbeda. Kesamaan konsep yang ada untuk menjaga integritas data GL_SAI bahwa setiap perbedaan dari hasil konfirmasi pada semua jenjang Unit Akuntansi harus di koordinasikan ke UAKPA terlebih dahulu dan jika memang ada kekurangan informasi yang masuk ke SPAN maka UAKPA yang akan membuat perbaikan ADK GL_SAI dan menyampaikan ke KPPN kembali.
Adapun cakupan data transaksi rekonsiliasi antara Aplikasi SPAN dapat digambarkan sebagai berikut:

CAKUPAN REKONSILIASI SPAN :
1. Pagu Belanja
2. Belanja
3. Pengembalian Belanja
4. Pagu Transfer ke Daerah
5. Transfer ke Daerah
6. Pengembalian Transfer ke Daerah
7. Pagu Pengeluaran Pembiayaan
8. Pengeluaran Pembiayaan
9. Pengembalian Pengeluaran Pembiayaan
10. Estimasi Pendapatan Pajak
11. Pendapatan Pajak
12. Pengembalian Pendapatan Pajak
13. Estimasi Pendapatan Bukan Pajak
14. Pendapatan Bukan Pajak
15. Pengembalian Pendapatan Bukan Pajak
16. Estimasi Penerimaan Pembiayaan
17. Penerimaan Pembiayaan
18. Pengembalian Penerimaan Pembiayaan
19. Mutasi Uang Persediaan

Hasil rekonsiliasi akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). BAR terdapat dua jenis yaitu BAR sementara dan BAR final. Apabila hasil rekonsiliasi telah sama maka akan dikeluarkan BAR final sebaliknya, apabila belum sama akan dikeluarkan BAR sementara. Pada Aplikasi VERA, BAR sementara dan BAR final di buatkan secara manual sedangkan pada Aplikasi SPAN BAR final secaraotomatis dihasilkan oleh sistem SPAN sedangkan BAR sementara masih dibuatkan secara manual. BAR final Otomatis SPAN dihasilkan apabila dalam 9 cakupan rekonsiliasi telah sama. Cakupan rekonsiliasi dimaksud adalah :

1. Pagu Belanja
2. Belanja
3. Pengembalian Belanja
4. Pagu Transfer ke Daerah
5. Transfer ke Daerah
6. Pengembalian Transfer ke Daerah
7. Pagu Pengeluaran Pembiayaan
8. Pengeluaran Pembiayaan,
9. Pengembalian Pengeluaran Pembiayaan

Dengan adanya SPAN, dengan penerapan pola konfirmasi dan kebijakan penerimaan ADK GL_SAI hanya berasal dari satu sumber yaitu KPPN. Maka akan terciptakonsistensi data GL_SAI,sehingga laporan keuangan yang akurat akan lebih cepat dihasilkan. Ditambah denganfasilitas Berita Acara Rekonsiliasi yang mampu dihasilkan secara otomatis oleh sistem tentunya memudahkan rekonsiliasi pada KPPN, Kanwil dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kehandalan sistem dan kemudahan ini adalah buah pikir kita semua dan akan kita nikamati bersama.
Daftar Istilah

1. Sisem Akuntansi Pusat (SiAP) adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Keuangan selaku BUN.

2. Sistem Akuntansi Umum (SAU) adalah sub-SiAP yang menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Pusat dan Neraca.

3. Sistem Akuntansi Instansi (SAI) adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan datra, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.

4. UAKPA = Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran.
5. UAPPAW = Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Wilayah.
6. UAPPA-E1 = Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Eselon 1.
7. UAPA = Unit Akuntansi Pengguna Anggaran.
8. SAKPA = Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk menjalankan Sistem Akuntansi Instansi pada Level UAKPA.

9. SAPPA-W = Sistem Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Wilayah adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk menjalankan Sistem Akuntansi Instansi pada Level UAPPAW.

10. SAPPA-E1 = Sistem Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Eselon Satu adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk menjalankan Sistem Akuntansi Instansi pada Level UAPPA-E1.

11. SAPA = Sistem Akuntansi Pengguna Anggaran adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk menjalankan Sistem Akuntansi Instansi pada Level UAPA.
12. BAR = Berita Acara Rekonsiliasi adalah dokumen berita acara untuk menuangkan hasil dari proses rekonsiliasi.

13. Aplikasi Vera = Aplikasi Verifikasi Akuntansi adalah aplikasi yang digunakan oleh seksi Verak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk menghasilkan data Sistem akuntansi umum dan sistem akuntansi kas umum negara.

14. Aplikasi AKLAP = Aplikasi yang digunakan oleh Bidang Aklap Kanwil Direktorat Jenderal perbendaharaan untuk mengkompilasi data dari KPPN (Aplikasi Vera)

15. Aplikasi LKPP = Aplikasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat adalah aplikasi yang digunakan pada kantor pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengkompilasi data dari KPPN.

16. ADK = Arsip Data Komputer.


Sumber :

1. Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-36/PB/2009 tentang Pedoman Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara
2. SPAN-SD-GL-AFDApplication Extensions Functional DesignSPAN ProjectSPGLR00006 Berita Acara Rekonsiliasi, Last Update 27 agustus 2012.

Penulis : Faried Zamachsari (Pegawai pada DTP

Kembali Ke Atas Go down
 
PERBANDINGAN REKONSILIASI EKSISTING DENGAN REKONSILIASI DAN KONFIRMASI PADA SPAN
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Pendaftaran pada Portal SPAN/SMS SPAN
» Penggunaan FTP pada masa transisi SPAN
» Lebih Familiar dengan Aplikasi SPAN
» Menyongsong implementasi SPAN dengan Pelayanan Berkualitas
» Liputan Workshop : “Aspek Yuridis atas Penerapan PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik pada Implementasi SPAN”

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
SharinK & FuturE ™ | Komunitas Forum Indonesia :: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara :: SPAN ( Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara )-
Navigasi: